Arsip

Archive for the ‘Tanggapan’ Category

Facebook Berbahaya?

Pengakuan Pak Nukman di Twitter

Mencuatnya kasus hilangnya Nova yang diduga diculik oleh teman Facebooknya menggiring ketakutan masyarakat yang tidak proposional akan Facebook. Jika kasus Nova digunakan sebagai acuan tentang bahaya Facebook maka saya khawatir akan terjadi kerancuan antara bahaya Social Media sebagai akibat dan sebagai sebab.

Nova hilang bukan disebabkan oleh fitur yang disediakan oleh Facebook tapi sebagai akibat dari penyalahgunaan  fitur tersebut. Pandangan yang berkembang sementara ini mengarah ke Facebook sebagai penyebab. Karena main Facebooklah maka Nova hilang.

Padahal bisa dilihat proses hilangnya setelah terjadi kesepakatan antara mereka berdua yang dikomunikasikan melalui berbagai media termasuk Facebook dan Handphone. Lalu kenapa ketakutan orang tidak ditujukan pada Handphone? Padahal dengan Handphonelah mereka berhubungan lebih erat.

Menurut ayahanda Nova, Heri Krisitiono, sehari sebelum Nova hilang, keluarga sempat memergoki Nova sedang asyik berkirim pesan dengan seorang pria yang baru dikenalnya di Facebook dan berdomisili di kawasan Tangerang.  Sumber: Detik.com

Logika yang dapat dipahami dari ketakutan itu adalah dengan Facebook anak anak kita akan dapat berhubungan dengan orang asing secara mudah dan terbuka. Itu benar. Namun itu bukanlah bentuk bahaya yang bisa dijadikan pembenaran atas ketakutan yang dialamatkan pada Facebook saja. Sebab bentuk bahaya yang sama juga terdapat pada dunia selain Facebook seperti pada kehidupan kita sehari hari di jalan raya, sekolah dan bahkan dirumah.

Adalah kewajiban orang tua untuk melindungi anak anaknya dengan baik dari berbagai macam ancaman dari luar. Jangan karena gagal melindungi lantas menudingkan kesalahan pada keadaan. Memang kita tak bisa sendiri, it takes a village to raise our children kata Hillary Clinton. Bagaimana cara melindungi yang baik yang seharusnya disosialisasikan oleh media dan bukan menyebarkan berita ketakutan yang tidak proposional.

Akibat dari ini bisa memicu dikeluarkannya aturan-aturan oleh institusi, kebijakan publik oleh pejabat dan bahkan fatwa-fatwa oleh orang yang mengaku ulama, yang melarang penggunaan Facebook. Mereka seharusnya membuat kebijakan berdasarkan data kwantitatif dari hasil penelitian yang komprehensif dan bukan data kwalitatif hasil observasi satu dua kasus oleh media pula.

Pandangan semacam ini akan memudarkan pandangan potensi penggunaan Facebook untuk tujuan yang positif. Masa yang akan datang adalah era Social Media dimana jika kita tidak siap menggunakannya maka akan tertinggal dari yang lain. Negeri ini sudah banyak tertinggal disana sini. Tapi ini tugas kita bersama. Untuk dapat memberikan usulan yang tepat harus berangkat dari data yang sahih tentang seberapa buruk cara anak anak sekolah itu menggunakan Facebook.

Dari sebuah penelitian diharapkan dapat merumuskan masalahnya, apakah masalahnya adalah cara penggunaan yang salah seperti pemuatan informasi yang sensitif maka langkah yang diambil adalah menginformasikan cara yang benar. Tapi jika masalahnya adalah penyalahgunaan maka langkah yang diambil lebih sistemik lagi (ini buzzword akhir akhir ini) seperti pengawasan yang lebih persuasif untuk dapat menciptakan kultur yang edukatif dalam penggunaan Facebook.

Adakah sekolah yang tertarik melibatkan para siswanya dalam penelitian tentang hal ini? Kalo ada mungkin gayung bersambut akan ada yang mau melakukan penelitiannya…

Kategori:Tanggapan Tag:

Facebook Sebagai Intranet Korporasi

Dalam artikel “The New Corporate Intranet, Web 2.0 Style“, yang ditulis oleh  Joe McKendrick, dipaparkan bagaimana sebuah perusahaan yang memiliki 800 karyawan yang tersebar di seluruh dunia menggantikan aplikasi intranet perusahaan mereka dengan Facebook.

Sebuah langkah yang berani mengingat Facebook tidak dikonstruksi untuk pengguna korporasi. Tapi rupanya penerapan arsitektur SOA membuat Facebook menjadi flexible untuk diintegrasikan dengan berbagai aplikasi pihak ke tiga yang menggunakan Facebook sebagai platform.

Kemudian penulis buku terkenal Nicholas Carr berpendapat kebanyakan organisasi menggunakan teknologi TI untuk keperluan formal organisasi dan mengabaikan keperluan informalnya. Para karyawan terfokus pada penggunaan aplikasi tradisional seperti Email, PowerPoint, atau Excel.

Walhasil menurut Nick informasi yang sangat berguna yang beredar didalam organisasi tidak pernah tertangkap atau tersebarkan ke dalam organisasi. Sementara aplikasi Social Network memang dirancang untuk menangkap informasi yang informal.

Organisasi bergerak secara formal tapi bernafas secara informal. Berikut adalah pernyataan Presiden dan CEO Serena, Jeremy Burton:

The bottom line is: You can’t really keep your employees away from social media. They’re going to do it anyway, even at work. If you don’t give them options to participate in social media on terms friendly to your company, you’re asking for trouble.”

Saya sependapat, sering saya amati teman teman sekelas yang ketika kuliah lebih senang membuka Facebook daripada SCeLE. Di Facebook materi kuliah dari internet bisa di post linknya kemudian di diskusikan sambil mendengarkan kuliah.

Burton dan Carr melihat Facebook sebagai model aplikasi Web2.0 yang dapat dimanfaatkan sebagai aplikasi Intranet dimana kelebihannya dengan Style 2.0 adalah fleksibilitas yang tidak dimiliki oleh vendor dengan style ERP dari IBM atau SAP.

Memang aplikasi Social Network berbasis Web2.0 dan kelihatannya trend aplikasi Intranet kedepan akan menuju ke arah Web2.0 atau dikenal dengan istilah Entreprise2.0. Dengan contoh kasus diatas salah satu bukti bahwa trend ini semakin kuat. Arsitekur SOA yang diadopsi oleh Facebook membuat perkembangannya sangat pesat hingga dilirik pengguna korporasi.

Kritik saya pada artikel ini adalah tidak diulasnya kekurangan Social Network seperti Facebook tentang cara mencari kembali informasi yang telah ditangkap tadi. Facebook memang mudah menangkap informasi tapi tidak mudah memunculkannya kembali. Saya yakin perbaikan akan terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Sementara itu apakah kita tetap akan menggunakan aplikasi tradisional?

Kategori:Bisnis, Tanggapan

UUITE Tidak Sekedar Pornografi

Perspektif WimarMasih banyak orang yang belum paham benar apa sih yang diatur oleh UUITE itu. Padahal sudah disediakan situsnya dan sekalian forumnya untuk bertanya.

Kebanyakan orang masih mengira bahwa UUITE mengatur soal pemblokiran situs porno semata, bahkan dari acara Perspektif Wimar di ANTV dengan narasumber Menkominfo ada yang mengira UUITE itu adalah UU Pornografi.

Tidak heran banyak yang memberi respon reaktif. Bahkan pembahasan di milis milis dan postingan di Blog-Blog banyak yang over-reaktif dengan membahas kekhawatiran pemblokiran situs porno terhadap kebebasan berekspresi.

Sebelum saya membahas pemblokiran situs porno saya ingin lebih dulu membahas peran UUITE dengan bahasa yang tidak terlalu hukum (karena saya juga bukan orang hukum) dan juga tidak terlalu teknis.

Saya akan ambil sebuah contoh kasus. Tanggal 31 maret kemarin pasti banyak diantara karyawan yang diwajibkan mengisi laporan pajak tahunan (SPT) dan melaporkannya. Ini kali pertama, tahun lalu belum seperti sekarang.

Saya juga sempat ngantri di kantor layanan pajak Matraman dengan nomor antrian 1260, padahal ketika saya sampai jam 2 siang, antrian baru sampai 1014. Banyak diantara yang antri berasal dari kantor yang memiliki akses Internet dan bahkan ada beberapa yang download formulir isian pajak dari website kantor Pajak.

Karena lelah antri, banyak yang menggerutu dan banyak yang balik kekantor karena ada urusan yang lebih penting. Sungguh suatu pemborosan waktu dan tenaga. Sebenarnya SPT bisa dikirim lewat pos dan bisa lewat web kemudian dikirim secara elektronis tapi dokumen elektronis hanya bisa dikirim melalui jasa Application Service Provider yang telah ditunjuk oleh kantor Pajak. Itupun untuk jenis laporan tertentu harus bayar.

Tak bisakah kita isi formulir isian dalam file MS Word atau MS Excel lalu hasilnya kita kirim melalui email? Kalau bisa saya yakin sebagian besar wajib pajak yang memiliki akses Internet akan memilih cara itu dan hidup akan jauh lebih menyenangkan.

Jawabnya tidak bisa, karena dokumen elektronis tidak bisa dianggap sah secara hukum. Tidak ada payung hukum yang bisa dipakai untuk dijadikan dasar bahwa dokumen elektronis seperti email bisa dianggap sah dinegeri ini.

Di negara yang telah maju payung hukum itu tersedia sehingga hidup mereka menjadi sangat dipermudah, usaha berkembang, tertib aparat, negara maju, rakyat makmur. Disinilah peran UUITE untuk bisa memberi payung hukum pada dokumen elektronis yang dipakai sebagai dokumen transaksi hukum.

Itu salah satu contoh kecil yang semoga mudah dipahami. Peran UUITE yang lebih besar bisa kita lihat pada bidang bidang perdagangan, pemerintahan, perbankan, pendidikan, kesehatan, dan hampir semua kegiatan. Kenapa? karena jaman telah menuntut pemanfaatan teknologi informasi disemua bidang.

Dunia sedang bergerak kearah Globalisasi, kalau kita tak menyesuaikan diri maka kondisi compang camping negeri ini yang terkesan salah urus akan semakin parah. Rakyat semakin banyak, kerja aparat pemerintah dalam melayani rakyat tidak efisien dan cenderung korup.

Di sektor pemerintahan ada program e-Government. Dengan e-Government orang yang berurusan dengan pemerintah bisa mendapat layanan satu atap dan atau bahkan satu loket saja. Dengan demikian memperkecil kesempatan bagi para oknum aparat untuk melakukan pungli.

Reformasi memang telah membuka keran demokratisasi tapi juga mengandung ekses negatif berupa transfer korupsi dari pusat ke daerah.

Bagi orang yang salah paham tentang peran UUITE mereka biasanya bilang, “Ngapain pemerintah ngurusin situs porno, urus saja korupsi yang menyengsarakan rakyat.”

Saya bisa maklumi karena mereka mungkin tidak mengetahui peran UUITE dalam menekan tingkat korupsi. Salah satu lahan korupsi oknum aparat pemerintah adalah proses pengadaan barang.

Proses pengadaan barang dilembaga pemerintahan mulai dari lelang hingga pembayaran sementara ini menjadi lahan korupsi struktural yang telah menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat korupsi yang “membanggakan”.

Proses pengadaan barang secara konvensional dengan dokumen kertas melibatkan lebih banyak peran manusia sehingga memberi kesempatan manipulasi dan ujung-ujungnya korupsi.

Bila semua proses transaksi dan pengurusan dilakukan secara elektronis (e-Procurement) maka pengadaan barang bisa lebih efisien, terkontrol dan aman.

Dengan e-Procurement proses tidak lagi menggunakan kertas, semua transaksi bisa lewat elektronis, hemat waktu, biaya dan yang paling penting menekan korupsi. UUITE memberi landasan hukum atas dijalankannya e-Procurement.

Sekarang dilingkungan Pemda sedang digalakkan pemanfaatan teknologi informasi untuk e-Government dan e-Procurement. Memang masih beragam tingkat pemanfaatannya tapi ada beberapa Pemda yang sudah siap dan hanya tinggal menunggu UUITE disahkan.

Sekarang UUITE sudah disahkan, Pemda dan instansi instansi pemerintah akan semakin digalakkan memanfaatkan teknologi informasi untuk segera masuk ke era e-Government dan e-Procurement.

Didunia pendidikan juga demikian dengan Jardiknas (e-Education) yang meliputi dinas pendidikan Propinsi, Kabupaten, Perpustakaan dan Perguruan Tinggi. Tahu sendiri iklan di TV yang menayangkan adegan “Besok Internet Datang” di desa desa.

Dengan program sebanyak itu konsekuensi logisnya adalah meningkatnya kreatifitas pengembangan software tanah air, karena kebutuhan aplikasi yang memiliki requirement specification lokal semakin meningkat.

Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas) telah mencanangkan 7 megaproyek (flagship) yang akan membutuhkan banyak sekali resource dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK).

Diharapkan pengembang software lokal lebih banyak berperan dan 7 flagship tersebut dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Dalam rangka itu Deperindag akan melakukan sertifikasi kematangan proses pengembangan perangkat lunak pada para pengembang software lokal (KIPI).

Jadi panjang sekali buntut dari disahkannya UUITE ini, yang semuanya atas nama demi tercapainya masyarakat yang mampu memanfaatkan TIK dengan baik. Hidup akan lebih mudah dan menyenangkan, betapa tidak karena banyak urusan bisa diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat.

Saya ingin kasih gambaran sedikit tentang manfaat apa yang bisa kita peroleh bila e-Government telah berjalan dengan baik. Sementara inikan orang tahunya kalau e-Government itu hanya bermanfaat untuk mendapatkan KTP dengan cepat di satu loket.

Saya ingin kasih ilustrasi sederhana yang tidak terlalu jauh mengawang awang.

Kita semua pernah sakit. Kadang instansi tempat kita bekerja membutuhkan surat keterangan sakit dari dokter untuk keperluan administrasi. Setelah itu kalau mau reimburse biaya obat harus ada kwitansi dari apotek. Semua itu harus dalam bentuk kertas dan tidak boleh dalam bentuk elektronis.

Jika TIK sudah dijalan dengan baik dengan payung UUITE maka dokter bisa langsung membuat email kepada manager HRD kantor anda dan menerangkan bahwa Anda sakit dan butuh istirahat. Email dari dokter dianggap sah secara hukum.

Contoh lain yang lebih kompleks, anda sedang lalai dalam berkendara dan melanggar marka jalan dijalan protokol. Ada polisi iseng yang beruntung memergoki anda dan seperti biasa minta damai.

Karena e-Government telah berjalan dengan baik maka NIP polisi tersebut telah tercatat di Database kepolisian dan yang perlu anda lakukan adalah membuka akses Mobile Banking dari HP anda dan bayar dendanya dengan attribut nomor SIM anda NIP polisi tadi.

System akan mencatat pembayaran denda tersebut berikut dengan NIP polisi dan nomor SIM anda. Kemudian sistem akan mengirim SMS kepada polisi yang menilang anda tersebut dan juga kepada anda dengan pemberitahuan bahwa anda telah membayar denda dan boleh dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

SMS yang dikirim kepada anda menjadi bukti pembayaran yang sah secara hukum.

Contoh lain yang lebih sederhana lagi adalah program National Identity Number (NIK). Dengan NIK memungkinkan semua kartu identitas bisa dijadikan satu. Mulai dari SIM, Passport, KTP, KTM, NPWP bahkan bisa dibundle dengan kartu ATM atau kartu kredit. Dan kartu tersebut bisa diasosiasikan dengan email anda, polis asuransi, sertifikat tanah dll. Intinya hidup bisa jadi lebih mudah.

Semua itu hanya mungkin bisa dicapai jika ada UU yang menjadi landasan hukumnya. Tanpa UUITE semuanya tak mungkin terjadi. Jadi UUITE tidak sekedar mengurus pemblokiran situs porno.

Lalu kenapa ada unsur kesusilaan dalam UUITE? Apa perlu itu dicantumkan? Apa hubungannya dengan kemajuan TIK? Tunggu postingan saya selanjutnya!

Bacaan terkait: Undang Undang Informasi dan Tranksasi Elektronik

Kategori:Tanggapan Tag:,

Indonesia Berdaulat?

62 tahun yang lalu tepat tanggal 17 agustus pagi hari terjadi peristiwa bersejarah di depan sebuah gedung yang tidak terlalu besar di jalan Pegangsaan Timur no 56, Jakarta, seorang negarawan, Bung Karno membacakan selembar script yang dikenal dengan Naskah Proklamasi.

Pengibaran Sang Saka Merah Putih

Pembacaan naskah itu mendeklarasikan proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti halnya kita mendeklarasikan sebuah variable dalam sebuah pemrograman.

Pendeklarasian adalah bertujuan supaya semua pihak mengetahui keberadaan dan kedaulatan sebuah negara. Mirip pendeklarasian sebuah variable yang juga memiliki daerah kedaulatan di dalam sebuah lingkup global ataupun lingkup lokal sebuah fungsi.

Kemerdekaan RI seharusnya bersifat global (baca: berkedaulatan penuh) tapi pada kenyataannya sampai sekarang masih banyak kemerdekaan yang masih bersifat lokal (baca: berkedaulatan terbatas).

Dalam bidang moneter, institusi bank central tidak bisa mengeluarkan peraturan tanpa persetejuan IMF. Bantuan dari IMF hanya bisa turun bila beberapa syarat dipenuhi. Termasuk syarat untuk membolehkan pemodal asing membeli saham BUMN. Ini merupakan cikal bakal dimungkinkannya Temasek membeli saham Indosat dan Telkomsel.

Tidak usah ambil contoh dalam bidang lain, langsung saja ke bidang kita, TI. Sudahkah kita berdaulat penuh dengan dunia TI ditanah air? Kalau kita menginginkan menggunakan sebuah teknologi TI apakah kita bebas menentukan pilihan selayaknya orang merdeka?

Kalau Raja Amangkurat II tidak mau membuat perjanjian akan menyerahkan Jawa Barat dan pesisir utara Jawa termasuk Kota Semarang kepada VOC maka pemerintah kolonial Belanda tidak akan mau membantu Kerajaan Mataram meredam pemberontakan Trunojoyo.

Kalau Bank Indonesia tidak tunduk pada syarat yang diajukan IMF maka bantuan IMF dan World Bank tidak akan turun.

Kalau warnet dan perkantoran tidak membayar lisensi maka Microsoft tidak akan memberikan ijin softwarenya digunakan.

Tidak adakah pilihan lain kalau syarat yang diajukan pihak asing tidak dipenuhi? Ini yang disebut dengan kedaulatan terbatas. Hanya ada satu pilihan yang ditentukan oleh pihak asing (baca: penjajah).

Masih ingat ketika tentara sekutu datang dengan membonceng tentara NICA untuk kembali mengambil kedaulatan kita? Segenap bangsa Indonesia angkat senjata mempertahankan kedaulatan.

Disinilah makna kedaulatan yang sesungguhnya. Kita bisa mendapat apa yang kita mau. Dan untuk itu harus bertarung, berjuang dan berkorban. Tentara NICA dan sekutu bisa dihalau dengan angkat senjata. Tapi IMF dan World Bank? Bagaimana dengan Microsoft?

Tentu tidak bisa angkat senjata. Selama keadaan ekonomi kita masih terus dilemahkan oleh praktik korupsi maka selama itu juga kita akan sulit menghalau IMF.

Selama lembaga pendidikan kita masih mengajarkan siswanya program-program propietary (baca: Microsoft) maka selama itu juga kita masih akan sulit migrasi ke Open Source (baca: Linux).

Bagi sebagain orang Indonesia yang merasa lebih nyaman dengan dipegangnya beberapa aset bangsa di tangan asing maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kedaulatan kita sedang dijajah.

Para priyayi di jaman kolonial juga hidupnya nyaman dan tidak merasakan keterjajahan seperti halnya rakyat kecil.

Para koruptor sekarang juga tidak merasakan keterjajahan karena hidupnya penuh kemewahan.

Tentunya anda bukan termasuk golongan orang seperti itu. Saya tidak tahu bagaimana caranya tapi berantas korupsi itu mutlak. Sebagai bagian dari komunitas TI maka mulai pakai dan ajarkan Open Source pada anak anak kita. Bagi para praktisi dan penggiat Open Source dengan semangat 45 teruslah berkarya.

Merdeka Bung…

Kategori:Curhat, Tanggapan

Popularitas Portal Social Networking

Tulisan ini adalah tanggapan atas tulisan Pak Budi Rahadjo tentang Teknologi Khas Indonesia di AsiaBlogging.

Tentang portal pertemanan (Social Netwoking Portal):

Saya rasa popularitas sebuah portal pertemanan seperti Friendster atau MySpace berhubungan erat dengan historisitasnya. Komunitas apa yang pertama kali menggunakannya maka dari situlah terbangun popularitas.

Friendster di Indonesia sangat digemari karena para siswa dan mahasiswa yang pertama menggunakannya. Kemudian mahasiswa setelah tamat akan terus membawa kebiasaan Friendsternya ke kantor maka sekarang komunitas kantoranpun banyak yang pakai Friendster sampai sampai kebanyakan sysad diperkantoran Sudirman dan Kuningan diminta untuk memblok situs Friendster ini karena karyawannya sibuk ber Friendster pada jam kerja.

Kemudian MySpace di Amrik bisa ngetop pertama kali karena digunakan oleh kalangan penikmat musik, kita tahu masyarakat musik di Amrik sudah lebih digital daripada di Indonesia. Masih ingat waktu Janet Jackson pertama kali merilis singlenya di MySpace kemudian masyarakat musik Amrik makin menggilai MySpace.

Lantas masih tersisa pertanyaan kenapa pertama kali para siswa di Indonesia menggemari Friendster dan para musisi di US menggemari MySpace. Yah mungkin saja karena fiturnya. Di MySpace ada fitur untuk musisi upload musik mereka dan masyarakat musik Amrik sudah lebih melek IT daripada masyarakat musik Indonesia.

Terus apa yang bikin Friendster digemari para siswa kita? Saya rasa selain fitur yang bisa untuk cari teman juga peran media. Kasus pembunuhan mahasiswi yang punya account di Friendster beberapa tahun yang lalu membuat Friendster semakin populer.

Lalu kenapa para siswa dan mahasiswa di US tidak seperti di Indonesia menggemari Friendster, setahu saya pada saat para siswa di Indonesia menggemari Friendster para siswa di US lebih sibuk ber Google ria.

Jadi untuk pertanyaan kenapa sebuah situs populer di tempat tempat tertentu mungkin harus ada semacam kasus yang menyertainya sehingga menjadi pemicu bertambahnya popularitas.

Tapi pandangan saya ini masih dangkal sekali dan masih perlu riset untuk mencari jawab yang lebih mengupas.

Kategori:Tanggapan