Beranda > Gov 2.0 > Dewan TIK Nasional

Dewan TIK Nasional

Peran penting TIK dalam membantu mengatasi masalah masalah yang bersifat fundamental seperti yang dipaparkan pada Millenium Development Goals (MDG) akan menjadi semakin kritikal sebagai akibat dari kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI).

Semakin kritikal karena kemajuan TI memungkinkan proses penyelesaian masalah menjadi semakin lebih efisien dan efektif. Upaya pemanfaatan TI kemudian digalakkan di berbagai sektor. Adopsi teknologi terbaru tak terelakan seiring dengan perkembangan kemajuan TI yang semakin canggih dan terjangkau.

Namun semua itu jika tidak diawali dengan perencanaan strategis yang matang maka akan berakibat pada pemborosan karena TI yang digunakan tidak tepat-guna dan tidak tepat-sasaran. Efisiensi tidak tercapai dan TI menjadi sia-sia.

Untuk skala nasional gejala ini menjadi sangat mengkhawatirkan. Sekian banyak Pemda dan instansi pemerintah beramai ramai memiliki program pemanfaatan TI yang mungkin bermanfaat dan efektif untuk solusi masalah mereka masing masing tapi tidak untuk solusi nasional.

Dalam skala nasional dibutuhkan konsolidasi informasi antara daerah dan pusat dimana jika tidak terdapat kesesuaian operasional (interoperabilitas) sistem informasi maka akan sulit bahkan tidak mungkin melakukan konsolidasi. Kalaupun dipaksakan akan memakan biaya yang sangat besar.

Perencanaan strategis yang jitu dibutuhkan untuk mendapatkan kesesuaian operasional sistem informasi dalam skala nasional. Membuat perencanaan strategis untuk skala nasional tidak mudah. Berbagai pihak masing masing dengan kepentingan dan kebutuhan akan sistem informasi yang khusus membuat rancangan strategi solusi harus dapat mengakomodir semua kebutuhan.

Hal ini hanya dapat terwujud bila dalam proses perencanaan dilakukan koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan guna merancang strategi nasional yang kemudian ditetapkan sebagai cetak biru rencana jangka panjang yang disepakati bersama.

Tugas berat inilah yang diemban oleh Dewan TIK Nasional (DETIKNAS). Diketuai oleh Presiden, pembentukannya atas dasar Kepres Nomor 20 Tahun 2006. Didalamnya terdapat dua tim: pengarah dan pelaksana. Dalam tim pengarah duduk 10 menteri negara. Dalam tim pelaksana oleh Depkominfo yang diketuai oleh Menkominfo sendiri.

Secara definitif tugas tersebut dapat dituliskan sebagai berikut:

  • Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Melakukan pengkajian dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Melakukan koordinasi nasional dengan instansi Pemerintah Pusat / Daerah, Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan komunitas teknologi informasi dan komunikasi, serta masyarakat pada umumnya dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Memberikan persetujuan atas pelaksanaan program teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat lintas departemen agar efektif dan efisien.

Dalam menjalankan tugas pokoknya untuk memberikan rekomendasi tentang kebijakan pengembangan TIK yang efektif dan efisien di Indonesia, DETIKNAS telah menetapkan 7 (tujuh) program utama TIK yang disebut sebagai Flagship Program.

  1. National Single Window
  2. E-Education
  3. E-Budgeting
  4. National Identity Number
  5. Legal Software
  6. E-Procurement
  7. Palapa Ring

Selain telah menetapkan Flagship Program, DETIKNAS juga telah membentuk 2 (dua) Kelompok Kerja (Pokja) untuk membantu pelaksanaan tugas-tugasnya yaitu Pokja Penyusunan Pedoman Tata Pamong Teknologi Informasi dan Komunikasi (IT Governance), dan Pokja Evaluasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (EVATIK).

Gambar dari situs Majalah E-Indonesia

Menurut rencana jangka panjang (roadmap) yang dihasilkan, ketujuh program besar tersebut diprioritaskan akan tercapai tahun 2010 yang baru saja kita masuki ini. Lalu bagaimana status masing masing flagship itu sekarang?

Sudahkah proyek proyek TIK nasional selaras dengan 7 flagship tersebut? Tanpa membahas satu persatu dapat dilihat dari beberapa proyek besar TIK pada tahun yang lalu: belanja TIK KPU untuk pemilu 2009 yang ternyata tidak dikonsultasikan dengan DETIKNAS dan walhasil proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang optimal.

Contoh yang lain adalah dari situs Majalah E-Indonesia:

Terkait dengan NIK, saat ini Depdagri tengah mengejar target. Ceritanya, Depdagri hendak mengejar pengumpulan data NIK yang ditargetkan rampung sekitar 60% pada Februari ini. Gawe ini untuk melengkapi jaringan data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

Dijelaskan Mendagri Mardiyanto, proses pengumpulan data NIK dibagi menjadi dua tahap yakni jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka panjangnya, NIK yang tercantum di setiap KTP akan menjadi acuan kepentingan administrasi seperti pembuatan akte, pengurusan kerja dan usaha, paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen indentitas lainnya.

Nah untuk jangka pendeknya, pemerintah dapat menyerahkan data awal penduduk untuk menentukan jumlah kursi daerah pemilihan DPR April 2008 yang akan diserahkan ke Komisi Pemlihan Umum (KPU). Masih menurut Mardiyanto, proses penyempurnaan NIK sebagai identitas tunggal terus bergulir untuk memenuhi target. Sejauh ini, kata Mardiyanto, Depdagri telah melakukan penyederhanaan administrasi, verifikasi dan membangun desk-desk kependudukan di pusat atau pun di provinsi, kabupaten/kota.

Kita tahu bagaimana DPT pemilu 2009 lalu yang kacau balau dan menimbulkan kontroversi di ranah politik yang menguras begitu banyak tenaga dan pikiran. Kini Depdagri melanjutkan lagi programnya dengan proyek e-KTP bernilai Rp 6 Triliun lebih.

 

Kategori:Gov 2.0 Tag:,
  1. 11 Juni 2010 pukul 17:07

    budget gak jelas

  2. suharsono
    6 Juli 2010 pukul 19:55

    Saya sebagai seorang tukang tv, dalam hal konsep mempersiapkan Indonesia menjelang WISIS kedepan, kami memiliki referensi konsep dan nilai tawar kepada dewan TIK Nasional yang sudah saya praktekkan diam – diam tanpa melalui jalur institusi semenjak zaman Orde Baru.

    Berhubung sangat besar dan stategis muatan yang saya praktekkan terkait hal teknis dengan posisi titik pandang saya terhadap konvergensi IT dan Televisi di Negeri ini masih langka dan cenderung belum tersentuh oleh birokrasi, maka untuk memahami, silahkan meneliti referensi dan kronologis proses masa lalu yang hasilnya sudah dirakan bangsa Indonesia saat ini sebagian besar berkat inovasiku menyihir dan membisiki birokrasi.

    Untuk memahami, baca semua tulisan saya, ketik suharsonosuharsono profil kompasiana, seperti biaasanya, cara tersebut selalu menjadi pemicu revolusi secara alami dari bisikan konsep – konsep tersembunyi saya.

  3. 2 Juni 2011 pukul 2:36

    betul, ga jelas banget dan ga sejalan bakalan tuh

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar