Nama Domain Indonesia (.id)
27 April 2008
Jika anda ingin mengunjungi sebuah situs Internet maka apa yang dibutuhkan selain perangkat dan infrastruktur? Tentunnya pertama tama adalah alamat situs Internet tersebut.
Kebanyakan orang lebih mengenal nama domain dot com ketimbang nama domain dot id, nama domain khusus untuk Indonesia (dot id). Dot Com adalah nama domain untuk global atau istilahnya Generic Top Level Domain (GTLD).
Untuk GTLD selain dot com ada juga dot yang lain antara lain:
| Tidak bersponsor: | .biz .com .edu .gov .info .int .mil .name .net .org |
| Bersponsor: | .aero .cat .coop .jobs .mobi .museum .pro .tel .travel |
| Infrastruktur: | .arpa .root |
| Diusulkan: | .berlin .bzh .cym .gal .geo .kid .kids .mail .nyc .post .sco .web .xxx |
Untuk GTLD ini tidak terasosiasi dengan negara, tapi selain GTLD ada domain yang terasosiasi dengan negara, domain tersebut istilahnya Country Code Top Level Domain (ccTLD). ccTLD ini tiap tiap negara berbeda kodenya, misalnya untuk Indonesia kodenya .id, untuk China kodenya .ch, untuk Amerika kodenya .us, untuk Malaysia kodenya .my, dst.
Badan yang mengurus nama domain disebut Registrar, sedangkan pihak yang memesan nama atau yang mengajukan nama domain disebut Registrant. Seorang Registrant jika ingin memiliki sebuah nama domain untuk dirinya atau organisasinya harus maka mengajukan aplikasi kepada Registrar. Aplikasi tersebut harus lolos persyaratan berdasarkan kaidah kaidah yang ditentukan oleh Registrar.
Sejarah Singkat Registrar di Indonesia
Untuk Indonesia Registrar awal mulanya dikelola secara swadaya yang dipelopori oleh Rahmat M. Samik-Ibrahim dari UI sebagai hostmaster. Kemudian sejak tahun 1995 hostmaster dilanjutkan oleh Budi Rahardjo dari ITB.
Dari waktu ke waktu wadah Registrar .id bersemayam ini berganti ganti mulai dari IDNIC, id-domreg, ccTLD-ID dan hingga kini yang terakhir PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) yang berada dibawah Depkominfo, dibentuk pada tanggal 29 Desember 2006.
Layanan PANDI
Dibawah ccTLD ada lagi Second Level Domain yang dikodekan berdasarkan kategori:
- .AC.ID akademik, universitas, perguruan tinggi dan sejenisnya
- .CO.ID komersial, badan usaha dan sejenisnya
- .NET.ID penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi
- .WEB.ID pribadi atau komunitas
- .SCH.ID sekolah
- .GO.ID institusi pemerintah dan sejenisnya
- .MIL.ID instansi militer
- .OR.ID organisasi selain organisasi di atas
PANDI ini mengelola semua ccTLD-ID beserta Second Level Domainnya atau istilah resminya Domain Tingkat Dua (DTD). Seorang yang mengajukan aplikasi nama domain baru harus memahami aspek teknis dari sistem nama domain ini.
Ada tiga jenis kontak yang dibutuhkan oleh Registrar untuk dapat memproses aplikasi, pertama adalah kontak teknis, kedua kontak administrasi, dan ketiga kontak untuk tagihan.
Semua kontak harus memiliki alamat email yang valid untuk dapat dihubungi oleh Customer Service PANDI.
Form pendaftaran nama baru domain disediakan pada alamat https://register.net.id/.
Berikut adalah informasi DTD mulai dari persyaratan hingga harganya yang diambil dari situs PANDI pada tanggal: 26 April 2008 pukul 9:45 WIB.
| Second Level Domain.ID | Biaya Pendaftaran dan Perpanjangan per Tahun | Persyaratan (pendaftaran baru saja) |
| .AC.ID | Rp 50.000 |
|
| .CO.ID | Rp 100.000 |
|
| .NET.ID | Rp 100.000 |
|
| .WEB.ID | Rp 25.000 |
|
| .SCH.ID | Rp 50.000 |
|
| .OR.ID | Rp 50.000 |
|
| .MIL.ID | Rp 50.000 |
|
| .GO.ID | Rp 50.000 |
|
Catatan:
|
||
Beberapa hal teknis dan detail tentang pengelolaan nama domain ini bisa dilihat pada situs PANDI, berikut saya sertakan beberapa link yang penting:
- http://www.pandi.or.id/ketentuan-umum/
- http://www.pandi.or.id/kriteria-penamaan/
- http://www.pandi.or.id/prosedur-pendaftaran-baru/
- http://www.pandi.or.id/persyaratan-dan-biaya-2/
- http://www.pandi.or.id/perubahan-data-nama-domain
Perbandingan menggunakan registrar GTLD dan ccTLD.
Menggunakan GTLD memang lebih mudah dikenal dan fitur layananya sudah jauh lebih baik. Tapi berpotensi memboroskan devisa negara dan tidak mempopulerkan brand Indonesia. ccTLD memiliki identitas negara yang berdampak pada perkembangan budaya konten lokal dan brand lokal.
Apalagi jika lantas hosting servernya di Indonesia maka itu bisa menghemat devisa negara. Jadi gunakanlah nama domain lokal .id dan sekaligus hostingnya di Indonesia. Sekarang tinggal bagaimana Registrar dan penyelenggara jasa hosting Indonesia meningkatkan mutu dan layanan jasanya mereka supaya Registrant Indonesia tidak lari keluar negeri memakai GTLD sekaligus hosting disana.
Tugas Bikin Gila
24 April 2008
Tugas kelompok dari Pak Samik Ibrahim, kelompok P265 ngumpul di Lab SCeLE MTI UI.

Ikrar berusaha berwajah manis, tapi tetep… ancuur…

Pertama mikir keras semua….

Trus mulai aneh…

terkahir jadi gillaaaa…..
dah malleeemmmm, capek.. lapar, ngantuk… pulaaaangggg
note: ikrar tetep manisss….. halah
Baca Account POP3 Melalui GMail (Mail Fetcher)
23 April 2008
Jika anda masih menggunakan email POP3 pada server sendiri maka bisa jadi anda akan mengalami kesulitan dengan beberapa hal antara lain, spam dan space yang terbatas. Jika anda punya Hal ini bisa diatasi dengan menyerahkan hosting email anda pada Google dengan menggunakan Google Apps.
Tapi itu perlu beberapa operasi yang agak teknis. Ada cara lain yaitu mendownload semua email POP3 anda dari account GMail anda.
Dengan demikian walaupun server POP3 anda tidak cermat dalam memfilter spam tapi ketika email dalam POP3 anda didownload ke dalam GMail maka email spam yang masih bisa lolos ke mailbox POP3 anda akan difilter lagi oleh GMail.
Kemudian untuk menghindari mailbox POP3 anda penuh maka setting pada GMail sebagai Mail Fetcher bisa anda set untuk tidak memberi tanda checklist pada setting: “Leave a copy of retrieved message on the server“.
Dengan demikian setiap kali anda membuka atau logged in ke GMail maka GMail akan mengakses masuk ke account POP3 anda, mendownload semua emailnya lalu menghapusnya sehingga account POP3 anda tidak akan menumpuk dan penuh.
Berikut saya akan memberikan petunjuk cara melakukan setting Mail Fetcher pada GMail. Sebelumnya tentu anda harus memiliki account POP3 dan sebuah account GMail. Langkah pertama anda masuk (logged in) ke
GMail lalu buka menu Setting pada bagian kanan atas menu, setelah itu pilih tab Account.

Kemudian klik “Add another mail account“, akan muncul window dialog baru sbb:

Masukkan alamat email POP3 anda, kemudian klik “Next Step“. Anda diijinkan untuk memiliki hingga 5 account POP3 untuk di fetch. Setelah klik “Next Step” akan muncul:

Masukkan nama anda, kemudian klik “Next Step“. Setelah klik “Next Step” akan muncul:

GMail perlu mengirim email verifikasi untuk dapat memberikan fasilitas “Send mail as“. Email akan dikirim ke alamat email yang anda masukkan sebelumnya. Setelah itu klik tombol “Send Verification“, kemudian akan tampil form konfigurasi POP3 email yang akan difetch:

Isi field form masing masing lalu klik tombol “Add Account“. Setelah itu akan muncul:

Anda bisa memilih mengaktifkan fasilitas send mail as lalu klik “Next Step“. Setelah itu akan muncul:

Pada saat setelah anda melakukan langkah verifikasi GMail akan mengirim sebuah email berisi sebuah angka untuk kode verifikasi, isinya seperti berikut:
You have requested to add wibi.sastro@*****.org to your Gmail account.
Confirmation code: 8080228Before you can send mail from wibi.sastro@*****.org using your Gmail
account (wibi.sastro@gmail.com), please click the link below to confirm your
request:
Masukkan angka yang tertera disitu pada field code lalu klik tombol “Verify“.
Setelah itu proses telah selesai dan jika anda melihat tab Account maka akan tampak sbb:

Anda telah bisa mendownload email dari acount POP3 anda, dan ketika anda kirim email anda bisa menggunakan fasilitas send me as, sebuah fasilitas yang memungkinkan anda mengirim email dari account GMail dengan “From:” diset dari account POP3 anda yang sudah di add ke dalam fasilitas GMail tadi.
Bila anda compose mail maka akan terlihat form compose seperti berikut:

Si penerima email anda akan menerima email seolah olah pemgirimnya adalah dari account POP3 anda padahal anda mengirimkannya dari account GMail anda. Demikian juga sebailknya bila email tersebut di balas ke alamat POP3 maka anda akan menerimnya di account GMail. Begitulah cara kerja Mail Fetcher.
Secure Socket Layer
23 April 2008
Secure Sockets Layer atau yang disingkat SSL adalah sebuah protokol keamanan data yang digunakan untuk menjaga pengiriman data antara web server dan pengguna situs web tersebut.
SSL umumnya sudah terinstall didalam mayoritas browser web yang ada (IE, Netscape, Firefox, dll), sehingga pengguna situs web dapat mengidentifikasi tingkat keamanan situs web tersebut yang menggunakan protokol keamanan SSL ini.
Browser web secara otomatis akan mencek apakah sertifikat SSL dan identitas situs web valid dan situs tersebut terdaftar pada otoritas sertifikasi (CA) SSL (cth. Verisign). Dengan demikian, SSL ini menjadi sangat penting terutama untuk situs web yang menjalankan transaksi online.
Koneksi SSL akan memproteksi informasi vital dengan meng-enkripsi informasi yang dikirim dan diterima antara pc pengguna situs dan web server, sehingga informasi yang berjalan tidak mungkin dapat diambil ditengah jalan dan dibaca isinya. Hal ini berarti pengguna tidak perlu ragu untuk mengirim informasi vital seperti nomor kartu kredit kepada situs web yang telah memasang SSL tersertifikat ini.
CARA KERJA SSL
Seorang pelanggan masuk kedalam situs anda dan melakukan akses ke URL yang terproteksi (ditandai dengan awalan https atau dengan munculnya pesan dari browser).
Server anda akan memberitahukan secara otomatis kepada pelanggan tersebut mengenai sertifikat digital situs anda yang menyatakan bahwa situs anda telah tervalidasi sebagai situs yang menggunakan SSL.
Browser pelanggan akan mengacak “session key” dengan “public key” situs anda sehingga hanya situs anda yang akan dapat membaca semua transaksi yang terjadi antara browser pelanggan dengan situs anda.
Hal diatas semua terjadi dalam hitungan detik dan tidak memerlukan aktifitas apapun dari pelanggan.

Sumber Wikipedia.
Menyeting Mail Client Untuk POP3 Gmail
18 April 2008
Untuk dapat mendownload semua email dari account POP3 GMail bisa dipakai Mail Client, salah satunya adalah MS Outlook. Cara setting POP3 pada Outlook adalah sbb:
- Aktifkan fasilitas POP3 pada account GMail anda. Jangan lupa Save Changes setelah selesai.
- Buka aplikasi Outlook atau Outlook Express.
- Klik menu Tools, lalu pilih Accounts…
- Klik Add, lalu klik Mail…

- Masukkan nama anda pada field Display name, lalu klik Next.
- Masukkan alamat email Gmail yang lengkap (username@gmail.com) pada field Email address, lalau klik Next.

- Masukkan pop.gmail.com pada field Incoming mail (POP3, IMAP or HTTP) server. Lalu masukkan smtp.gmail.com pada field Outgoing mail (SMTP) server.

- Klik Next.
- Masukkan username Gmail anda (termasuk ‘@gmail.com’) pada field Account name. Masukkan password Gmail anda pada field Password. Lalu klik Next.

- Klik Finish.
- Pilih pop.gmail.com pada kolom Account, lalu klik Properties.

- Klik tab Advanced.
- Isi informasi berikut:
- Memberi tanda Check pada checkbox This server requires a secure connection (SSL) dibawah Outgoing Mail (SMTP).
- Masukkan angka port 465 pada field Outgoing mail (SMTP).
- Dibawah Outgoing Mail (SMTP), beri tanda check pada checkbox This server requires a secure connection (SSL).
- Dibawah Incoming mail (POP3), beri tanda check pada checkbox This server requires a secure connection (SSL). Angka port akan berubah menjadi 995.

- Kembali ke tab Servers, beri tanda check pada checkbox My server requires authentication.

- Klik OK dan nikmati beremail pop3 dari GMail.
Mengenal Kembali POP3
18 April 2008
Sejak populernya layanan email gratis dari GMail dan Yahoo yang cukup realible, perlahan lahan generasi baru dari pengguna email mulai melupakan layanan email POP3.
Padahal jaman dahulu ketika era tahun 80 dan 90 an orang yang akan mengakses email harus melakukan setting POP3 pada aplikasi Mail Client mereka seperti Netscape Mail, Eudora, Opera maupun MS Outlook.
Maklum jaman itu webmail belum begitu populer dan layanan yang ada pun belum cukup realiable dan sama sekali tidak dianjurkan jika anda pengguna yang serius. Selain karena kapasitas email pada jaman itu hanya satu dua mega tapi juga kerap kali hilang karena kesalahan server.
Perkembangan teknologi dan layanan dari webmail semakin meningkat terutama GMail yang dilengkapi dengan kemampuan antispam membuat pengelolaan email sendiri melalui account POP3 menjadi ketinggalan jaman dan memiliki banyak kekurangan.
Apalagi semenjak booming spam terjadi diera 2000an membuat GMail dan YahooMail semakin populer dan sebaliknya membuat layanan POP3 server menjadi kurang populer. Kelemahan utama yang dimiliki oleh account POP3 dibanding layanan webmail gratis seperti GMail adalah ketidakmampuan mengelola spam dan keterbatasan space.
Belum lagi masalah kehandalan server yang menjadi tempat hosting dari layanan email POP3 kita. Mungkin anda pernah mengenal istilah bouncing. Bouncing ini sering terjadi pada account POP3 (walaupun webmail juga bisa bouncing) sebagai akibat dari berbagai macam masalah di servernya. Masalah mulai dari mailbox yang penuh, alamat tidak valid, server sibuk dsb.
Sebenarnya layanan webmail gratis seperti GMail dan YahooMail juga memiliki fasilitas POP3. Server POP3 mereka telah dilengkapi dengan berbagai macam feature yang tidak dimiliki oleh server POP3 biasa.
Untuk lebih jelasnya perbandingan antara kedua layanan ini akan saya bahas terlebih dahulu tentang layanan email secara umum. Pada dasarnya layanan email memiliki dua aplikasi utama yakni client dan server.
Mail Server
Server adalah tempat dimana email ditampung dari berbagai pengirim. Dalam server terdapat mailbox mailbox. Masing masing mailbox memiliki alamat yang uniq dari pemiliknya.
Mailbox tersebut memiliki quota space yang diset oleh administrator email server tersebut. Untuk mengakses mailbox tersebut dibutuhkan otentikasi akses dengan menggunakan konfigurasi tertentu seperti username dan password, atau yang biasa disebut mail account.
Sebuah mail account memiliki konfigurasi yang berisi informasi teknis untuk dapat masuk dan membaca email email yang berada diserver. Informasi ini harus dimasukan kedalam aplikasi Mail Client untuk digunakan pada saat otentikasi masuk ke server.

Selain tempat menampung email, server juga tempat untuk mengirim email. Berbekal informasi account tersebut Mail Client akan masuk ke server dengan menggunakan protokol tertentu sesuai tujuannya.
Post Office Protocol (POP) digunakan untuk membaca email sedangkan Simple Mail Transfer Protocol (SMTP) digunakan untuk mengirim email. Selain POP ada juga protokol yang lain yaitu Internet Message Access Protocol (IMAP).
Mail Client
Aplikasi Mail Client adalah pasangan dari Mail Server. Aplikasi client digunakan untuk masuk ke server dan melakukan proses baca ataupun kirim. Untuk bisa masuk, server akan melakukan otentikasi pada clientnya. Dalam aplikasi mail client seperti Netscape Mail, Eudora, Opera atau MS Outlook tersedia fasilitas setting untuk memasukkan konfiguarasi account POP3 yang ada diserver yang akan dituju seperti gambar dibawah ini:

Informasi dasar yang dibutuhkan pada saat melakuakan setting itu antara lain:
- Email Address : contoh —> akyu@domainkyu.com
- Incoming Mail (POP3) server : pop.domainkyu.com
- Outgoing (SMTP) server : smtp.domainkyu.com
- Account/Username : akyu
- Password : *******
- POP3 Port : 110
- SMTP Port : 25
Bagaimana informasi itu diperoleh adalah dengan bertanya pada mail server administratornya. Selain informasi dasar ada lagi beberapa informasi tambahan yang kadang diminta oleh mail server tertentu. Ada beberapa server yang hanya menyediakan layanan POP saja sedangkan mereka tidak memberikan layanan SMTP. Kita harus memasukan konfigurasi yang benar pada saat setting ini karena tiap tiap account memiliki konfigurasi yang uniq.
Proses Baca
Ketika konfigurasi telah diset dengan benar maka Client bisa masuk ke server dengan menggunakan protokol POP3. Dengan protokol POP3 yang dilakukan oleh Client adalah mengambil seluruh email email yang ditampung di Server.
Jadi jangan bayangkan proses baca tersebut seperti webmail GMail yang ketika kita sudah berhasil masuk maka akan tampil daftar dari subject dan pengirim. Mail Client dengan protokol POP3 tidak bekerja dengan cara demikian.
Client akan mendownload semua email yang ada di Server terlebih dahulu untuk kemudian dibaca oleh user secara offline. Setelah dibaca email yang ada di Server dapat hapus (mode offline) atau tetap dibiarkan (mode inline). Judul setting yang sering dipakai pada Mail Client adalah “Leave a copy of messages on server“, dengan tanda checkbox.

Webmail vs Mail Client
Jaman dahulu kala koneksi Internet belum ada yang menggunakan sistem volume based (ditagih berdasarkan jumlah trafik data) tapi menggunakan time based (ditagih berdasarkan jumlah waktu koneksi, biasanya dalam satuan jam).
Jadi dengan koneksi Internet time based cara hemat baca email adalah download semuanya lalu baca satu persatu kemudian. Sebab jika dibaca selagi koneksi masih terhubung maka tagihan akan menjadi mahal. Karena itu juga layanan webmail dahulu kurang disukai karena harus konek untuk bisa baca email selain layanan webmail belum bagus.
Kini semuanya sudah berubah, koneksi sudah menjadi volume based, kecepatan koneksi semakin tinggi. Dimana saja mau konek gampang dan cepat, tidak seperti dulu. Karena itu menggunakan layanan webmail menjadi menyenangkan, sebaliknya layanan POP3 dengan Mail Client semakin ditinggalkan.
Webmail adalah Mail Client yang berbasis web. Sama seperti Mail Client yang lain seperti Outlook cuma seting konfigurasinya menjadi minimal, biasanya hanya minta username dan password pada saat login.
Jadi bila sebuah Mail Server dipasangi aplikasi webmail seperti SquirrelMail maka mailbox yang ada dalam server tersebut sudah dapat dibaca lewat web tanpa Mail Client desktop.
GMail
Apa yang dilakukan oleh GMail adalah mengabungkan semua layanan itu menjadi satu mulai dari Mail Server, Mail Client, Antispam, Large Space, Address Book dll. Sedemikian sehingga layanan itu membuat pengguna menjadi sangat nyaman.
Bahkan GMail juga memberi fasilitas POP3 bagi usernya yang ingin mendownload semua email di server GMail untuk dibaca secara offline. Untuk dapat menggunakan fasiiltas POP3 ini maka setting untuk penggunaan POP pada GMail harus di set enable. Caranya bisa baca pada artikel “Mensetup Account POP3 GMail“.
Kemudian bagaiaman pada Mail Client juga harus di set konfigurasi untuk otentikasi ke Mail Server. Bagaimana caranya dapat dibaca di artikel “Menyeting Mail Client Untuk POP3 Gmail“. Contoh yang diberikan adalah dengan menggunakan MS Outlook Express, untuk Mail Client yang lain konfigurasinya sama hanya beda menu interfacenya saja.
Kegunaan POP3 bukan hanya untuk mendownload email lalu membacanya secara offline tapi juga mendownload dari satu account ke account yang lain jika aplikasinya memungkinkan. GMail memiliki kemampuan ini dan sangat bermanfaat untuk anda yang memiliki banyak account POP3.
Aplikasi webmail GMail akan bertindak sebagai Mail Client bagi account POP3 anda yagn lain. Pada menu settingnya akan terdapat form untuk memasukan konfigurasi Mail Server account POP3 adna yan lain. Account yang dapat ditambahkan tidak hanya satu bisa lebih dari satu sehingga semua account email POP3 yang anda miliki bisa didownload ke dalam GMail.
Kemudian tidak hanya mendownload tapi anda juga bisa mengirim email dari GMail dengan menggunakan atas nama account account anda tersebut. Untuk dapat melakukan mengirim email dengan atas nama account POP3 anda GMail akan meminta verifikasi melalui email POP3 anda.
Pada kesempatan lain akan dibahas penyedia email yang lain seperti Hotmail dll…
Mensetup Account POP3 Gmail
18 April 2008
Gmail memberikan fasilitas email POP3 untuk memudahkan pembaca email GMail. Anda dapat meretrieve email email yang masuk ke Gmail dengan menggunakan Mail Client seperti Outlook, Thunderbird, iPhone atau Netscape Mail.
Untuk dapat membaca email GMail dengan fasilitas POP3 kita harus mensetting dua pihak yaitu server dan client. Pada tulisan ini saya akan membahas tentang setting pada server GMail.
Untuk melakukan setting pada server GMail lakukan langkah berikut:
- Lgoin ke account Gmail anda.
- Klik Settings pada bagian atas kanan halaman Gmail.
- Klik Forwarding and POP/IMAP, akan muncul gambar sbb:

- Pilih Enable POP for all mail atau Enable POP for mail that arrives from now on.
- Pilih bagaimana pesan pesan email anda akan diperlakukan oleh Gmail setelah anda mengaksesnya lewat POP. Ada tiga pilihan: Keep, Archive dan Delete.
- Klik Save Changes lalu kemudian setting Mail Client anda.
Terima kasih… tugas JKKD telah memaksa saya untuk menulis tutorial jadul ini… halah…
Tugas Berat PSI
9 April 2008
Kalau tenggat waktu sudah menjelang, apapun akan dilakukan untuk menyelesaikan tugas. Nginep nginep deh.
Lab MTI UI yang rapi dan bersih berubah jadi seperti tempat habis pesta kaya gini: 
Besok siapa yang bangun paling telat yang punya tugas mbersihin.
Sebelum diomelin Bu Emmy…
Apalagi Ikrar yang udah beri Tag ama sekretariat… haha
Hoaahhhh… ngantuk euy… tapi kalo lagi foto selalu ceria: 
Serasa Lab milik kita, besok anak semester tiga pada pake Lab komplain deh.
Terutama Ryan, si maniak Lab…. hehehe
Kasihan yang tugasnya masih banyak yang kelar, ruang meeting yang dingin banget gak jadi terasa panas. Tinggal menunggu penampakan.
Mau nonton TV gak ada, mau nonton video dari YouTube buat ngilangin ngantuk udah diblok… Hoaahh.. ngantuk banget…
UUITE Tidak Sekedar Pornografi
6 April 2008
Masih banyak orang yang belum paham benar apa sih yang diatur oleh UUITE itu. Padahal sudah disediakan situsnya dan sekalian forumnya untuk bertanya.
Kebanyakan orang masih mengira bahwa UUITE mengatur soal pemblokiran situs porno semata, bahkan dari acara Perspektif Wimar di ANTV dengan narasumber Menkominfo ada yang mengira UUITE itu adalah UU Pornografi.
Tidak heran banyak yang memberi respon reaktif. Bahkan pembahasan di milis milis dan postingan di Blog-Blog banyak yang over-reaktif dengan membahas kekhawatiran pemblokiran situs porno terhadap kebebasan berekspresi.
Sebelum saya membahas pemblokiran situs porno saya ingin lebih dulu membahas peran UUITE dengan bahasa yang tidak terlalu hukum (karena saya juga bukan orang hukum) dan juga tidak terlalu teknis.
Saya akan ambil sebuah contoh kasus. Tanggal 31 maret kemarin pasti banyak diantara karyawan yang diwajibkan mengisi laporan pajak tahunan (SPT) dan melaporkannya. Ini kali pertama, tahun lalu belum seperti sekarang.
Saya juga sempat ngantri di kantor layanan pajak Matraman dengan nomor antrian 1260, padahal ketika saya sampai jam 2 siang, antrian baru sampai 1014. Banyak diantara yang antri berasal dari kantor yang memiliki akses Internet dan bahkan ada beberapa yang download formulir isian pajak dari website kantor Pajak.
Karena lelah antri, banyak yang menggerutu dan banyak yang balik kekantor karena ada urusan yang lebih penting. Sungguh suatu pemborosan waktu dan tenaga. Sebenarnya SPT bisa dikirim lewat pos dan bisa lewat web kemudian dikirim secara elektronis tapi dokumen elektronis hanya bisa dikirim melalui jasa Application Service Provider yang telah ditunjuk oleh kantor Pajak. Itupun untuk jenis laporan tertentu harus bayar.
Tak bisakah kita isi formulir isian dalam file MS Word atau MS Excel lalu hasilnya kita kirim melalui email? Kalau bisa saya yakin sebagian besar wajib pajak yang memiliki akses Internet akan memilih cara itu dan hidup akan jauh lebih menyenangkan.
Jawabnya tidak bisa, karena dokumen elektronis tidak bisa dianggap sah secara hukum. Tidak ada payung hukum yang bisa dipakai untuk dijadikan dasar bahwa dokumen elektronis seperti email bisa dianggap sah dinegeri ini.
Di negara yang telah maju payung hukum itu tersedia sehingga hidup mereka menjadi sangat dipermudah, usaha berkembang, tertib aparat, negara maju, rakyat makmur. Disinilah peran UUITE untuk bisa memberi payung hukum pada dokumen elektronis yang dipakai sebagai dokumen transaksi hukum.
Itu salah satu contoh kecil yang semoga mudah dipahami. Peran UUITE yang lebih besar bisa kita lihat pada bidang bidang perdagangan, pemerintahan, perbankan, pendidikan, kesehatan, dan hampir semua kegiatan. Kenapa? karena jaman telah menuntut pemanfaatan teknologi informasi disemua bidang.
Dunia sedang bergerak kearah Globalisasi, kalau kita tak menyesuaikan diri maka kondisi compang camping negeri ini yang terkesan salah urus akan semakin parah. Rakyat semakin banyak, kerja aparat pemerintah dalam melayani rakyat tidak efisien dan cenderung korup.
Di sektor pemerintahan ada program e-Government. Dengan e-Government orang yang berurusan dengan pemerintah bisa mendapat layanan satu atap dan atau bahkan satu loket saja. Dengan demikian memperkecil kesempatan bagi para oknum aparat untuk melakukan pungli.
Reformasi memang telah membuka keran demokratisasi tapi juga mengandung ekses negatif berupa transfer korupsi dari pusat ke daerah.
Bagi orang yang salah paham tentang peran UUITE mereka biasanya bilang, “Ngapain pemerintah ngurusin situs porno, urus saja korupsi yang menyengsarakan rakyat.”
Saya bisa maklumi karena mereka mungkin tidak mengetahui peran UUITE dalam menekan tingkat korupsi. Salah satu lahan korupsi oknum aparat pemerintah adalah proses pengadaan barang.
Proses pengadaan barang dilembaga pemerintahan mulai dari lelang hingga pembayaran sementara ini menjadi lahan korupsi struktural yang telah menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat korupsi yang “membanggakan”.
Proses pengadaan barang secara konvensional dengan dokumen kertas melibatkan lebih banyak peran manusia sehingga memberi kesempatan manipulasi dan ujung-ujungnya korupsi.
Bila semua proses transaksi dan pengurusan dilakukan secara elektronis (e-Procurement) maka pengadaan barang bisa lebih efisien, terkontrol dan aman.
Dengan e-Procurement proses tidak lagi menggunakan kertas, semua transaksi bisa lewat elektronis, hemat waktu, biaya dan yang paling penting menekan korupsi. UUITE memberi landasan hukum atas dijalankannya e-Procurement.
Sekarang dilingkungan Pemda sedang digalakkan pemanfaatan teknologi informasi untuk e-Government dan e-Procurement. Memang masih beragam tingkat pemanfaatannya tapi ada beberapa Pemda yang sudah siap dan hanya tinggal menunggu UUITE disahkan.
Sekarang UUITE sudah disahkan, Pemda dan instansi instansi pemerintah akan semakin digalakkan memanfaatkan teknologi informasi untuk segera masuk ke era e-Government dan e-Procurement.
Didunia pendidikan juga demikian dengan Jardiknas (e-Education) yang meliputi dinas pendidikan Propinsi, Kabupaten, Perpustakaan dan Perguruan Tinggi. Tahu sendiri iklan di TV yang menayangkan adegan “Besok Internet Datang” di desa desa.
Dengan program sebanyak itu konsekuensi logisnya adalah meningkatnya kreatifitas pengembangan software tanah air, karena kebutuhan aplikasi yang memiliki requirement specification lokal semakin meningkat.
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas) telah mencanangkan 7 megaproyek (flagship) yang akan membutuhkan banyak sekali resource dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK).
Diharapkan pengembang software lokal lebih banyak berperan dan 7 flagship tersebut dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Dalam rangka itu Deperindag akan melakukan sertifikasi kematangan proses pengembangan perangkat lunak pada para pengembang software lokal (KIPI).
Jadi panjang sekali buntut dari disahkannya UUITE ini, yang semuanya atas nama demi tercapainya masyarakat yang mampu memanfaatkan TIK dengan baik. Hidup akan lebih mudah dan menyenangkan, betapa tidak karena banyak urusan bisa diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat.
Saya ingin kasih gambaran sedikit tentang manfaat apa yang bisa kita peroleh bila e-Government telah berjalan dengan baik. Sementara inikan orang tahunya kalau e-Government itu hanya bermanfaat untuk mendapatkan KTP dengan cepat di satu loket.
Saya ingin kasih ilustrasi sederhana yang tidak terlalu jauh mengawang awang.
Kita semua pernah sakit. Kadang instansi tempat kita bekerja membutuhkan surat keterangan sakit dari dokter untuk keperluan administrasi. Setelah itu kalau mau reimburse biaya obat harus ada kwitansi dari apotek. Semua itu harus dalam bentuk kertas dan tidak boleh dalam bentuk elektronis.
Jika TIK sudah dijalan dengan baik dengan payung UUITE maka dokter bisa langsung membuat email kepada manager HRD kantor anda dan menerangkan bahwa Anda sakit dan butuh istirahat. Email dari dokter dianggap sah secara hukum.
Contoh lain yang lebih kompleks, anda sedang lalai dalam berkendara dan melanggar marka jalan dijalan protokol. Ada polisi iseng yang beruntung memergoki anda dan seperti biasa minta damai.
Karena e-Government telah berjalan dengan baik maka NIP polisi tersebut telah tercatat di Database kepolisian dan yang perlu anda lakukan adalah membuka akses Mobile Banking dari HP anda dan bayar dendanya dengan attribut nomor SIM anda NIP polisi tadi.
System akan mencatat pembayaran denda tersebut berikut dengan NIP polisi dan nomor SIM anda. Kemudian sistem akan mengirim SMS kepada polisi yang menilang anda tersebut dan juga kepada anda dengan pemberitahuan bahwa anda telah membayar denda dan boleh dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
SMS yang dikirim kepada anda menjadi bukti pembayaran yang sah secara hukum.
Contoh lain yang lebih sederhana lagi adalah program National Identity Number (NIK). Dengan NIK memungkinkan semua kartu identitas bisa dijadikan satu. Mulai dari SIM, Passport, KTP, KTM, NPWP bahkan bisa dibundle dengan kartu ATM atau kartu kredit. Dan kartu tersebut bisa diasosiasikan dengan email anda, polis asuransi, sertifikat tanah dll. Intinya hidup bisa jadi lebih mudah.
Semua itu hanya mungkin bisa dicapai jika ada UU yang menjadi landasan hukumnya. Tanpa UUITE semuanya tak mungkin terjadi. Jadi UUITE tidak sekedar mengurus pemblokiran situs porno.
Lalu kenapa ada unsur kesusilaan dalam UUITE? Apa perlu itu dicantumkan? Apa hubungannya dengan kemajuan TIK? Tunggu postingan saya selanjutnya!
Bacaan terkait: Undang Undang Informasi dan Tranksasi Elektronik
Tampilan Baru WP Admin
5 April 2008
Pagi ini saya buka WP-Admin, harusnya saya perlu login lagi karena saya gak logout sejak semalam, tapi waktu pindah halaman kok yang muncul halaman login. Saya login lagi eh ternyata WP-Admin punya penampilan baru.
Saya yakin bukan hanya penampilan baru tapi banyak fitur tambahan baru yang ditampilkan. Terutama yang kecil kecil berupa alert dll. Saya tidak tahu apakah versi download juga direlease yang terbaru seperti ini. Mudah mudahan, supaya teman teman yang pakai domain sendiri bisa upgrade.
Berikut screenshoot yang baru:

Ini yang lama:

Untuk di fiture new post memasukan media jadi lebih mudah seperti video dan suara, saya belumba, kelihatannya juga WP ingin lebih membuka diri dengan memperboleh pengaturan tampilan yang flexible, karena pada bagian Add Image formnya ada tambahan field Class, seblumnya tidak ada.
Selamat buat Matt, bagi yang pakai hosting sendiri buruan cek download versi terbaru…
Untuk lebih lengkapnya baca sendiri berita dari WP: New Dashboard Design and March Wrap-up















